Isu Penculikan Anak di Blitar Dipastikan Berita Hoaks

oleh -76 Dilihat
oleh
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menunjukan surat pernyataan Oktavianti, seorang ibu rumah tangga memposting penculikan anak di akun media sosial Facebook miliknya

BLITAR, PETISI.CO – Berita isu penculikan anak yang selama ini meresahkan warga Blitar belakangan ini cepat sekali beredar melalui Medsos. Informasi yang tidak jelas sumber dan kebenaranya terkait penculikan anak betul-betul membuat khawatir dan panic, khususnya bagi ibu-ibu di Blitar.

Isu tersebut muncul setelah Oktavianti, seorang ibu rumah tangga memposting penculikan anak di akun media sosial Facebook miliknya.

Postingan terkait penculikan anak itu diposting akun Facebook bernama Zarika Oktavianti, Jumat (02/11/2018) lalu. Namun postingan dihapus lima jam kemudian. Sehari setelah ramai di medsos  Polres Blitar secara tegas menyatankan bahwa isu penculikan anak itu merupakan hoaks atau berita bohong.

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dalam pres rilis mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti postingan itu dengan mencari dan memastikan pemilik akun.

Setelah ditelusuri pemilik akun itu diketahui bernama Oktavianti, seorang ibu rumah tangga. Oktavianti pun langsung dijemput untuk memberikan keterangan terkait postinganya.

“Kami langsung melakukan tindakan, dengan mendatangkan pemilik akun dan keluarganya.  Kemudian langsung dilakukan pendalaman latar belakang pemilik akun memposting hal ini ke media sosial Facebook,” kata Anissullah M Ridha, Sabtu (03/11/2018).

Lebih lanjut Anissullah menyampaikan, dari hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui Oktavianti mengunggah hoaks penculikan anak itu ke Facebook tanpa didasari pengetahuan yang cukup.

Kepada petugas Oktavianti mengaku jarang mengikuti pemberitaan, sehingga tak paham kabar penculikan anak itu adalah berita bohong atau hoaks.

“Yang bersangkutan jarang mengikuti pemberitaan. Sehingga ketika ada informasi seperti ini dia langsung responsif. Apalagi Oktavianti memiliki anak yang masih berusia sembilan bulan dan tinggal di rumah sendirian saat suaminya bekerja,” jelasnya.

Anissullah menambahkan, dengan dasar hal tersebut, pihaknya mencukupkan pemeriksaan terhadap Oktavianti. Dengan catatan, Oktavianti harus  membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

“Yang bersangkutan secara penuh mengakui kesalahanya dan secara sadar meminta maaf kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tandas Kapolres Blitar. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.