Jack Centre Akan Laporkan Dugaan Pungli Program PTSL Desa Grujugan Lor ke Kejari Bondowoso

oleh -88 Dilihat
oleh
Direktur Eksekutif Jack Centre Jatim, Agus Jack ketika memberikan keterangan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pusat Jaringan Aspirasi dan Control Kebijakan (Jack Centre) Jawa Timur, akan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) jika ada penyimpangan dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusholah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. PTSL sendiri biasa disebut sebagai Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

“Yang akan dilaporkan ke Kejari adalah prona tahun 2018. Dalam hal ini yang kami laporkan Hasan selaku Kepala Desa Grujugan Lor karena menunjuk panitia prona dari unsur perangkat desa, yaitu Abdul Halim yang merupakan kaur,” terang Agus Direktur Eksekutif Jack Centre, Sabtu (15/02/20).

Nantinya, kata Agus,  akan minta kejaksaan segera melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari alat bukti dan data-data yang ada pada laporan.

Menurutnya, inti laporan ialah dugaan adanya pungli pada pelaksanaan prona, yang bersumber atau karena adanya perangkat desa yang diangkat kades menjadi panitia prona.

“Padahal, perangkat desa dilarang menjadi panitia prona. Itu sudah ditegaskan dalam aturan,” katanya.

Diungkapkan berdasarkan temuan bahwa, di Desa Grujugan Lor ini kepala desa menunjuk panitia prona dari unsur perangkat desa.

“Ada perangkat desa yang ditunjuk menjadi ketua panitia, dan ada sejumlah perangkat desa melakukan pungli,” ungkapnya.

Terkait dugaan pungli, sambung Agus, terbukti ada keluhan warga yang dipungut biaya Rp 400 ribu per bidangnya atau per pemohon untuk pengurusan Prona 2018.

“Dari bukti, ternyata total uang dari panitia untuk membiayai proyek prona cukup besar, kurang lebih Rp 200 juta. Artinya, ada 500 pemohon. Meskipun  warga membayarnya masih  mengeluh karena pembuatan sertifikat prona sampai saat ini tak kunjung terbit,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Grujugan Lor, Hasan, beberapa kali dikonfirmasi, terkesan menghindar dan enggan memberikan jawaban. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.