Jaksa Kasus Pencabulan Hadirkan Psikolog, Pembela HL Sebut Tak Adil

oleh -145 Dilihat
oleh
Terdakwa HL pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

SURABAYA, PETISI.COSeorang Psikolog Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara cabul dengan terdakwa pendeta HL di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/7/2020).

Saksi ahli itu sengaja dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jatim, untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim. Namun kehadiran ahli tersebut dinilai tidak adil oleh Abdurrachman Saleh, penasihat hukum pendeta HL.

Kepada wartawan yang menemui usai sidang, Abdurrachman mengatakan, saksi ahli psikologi itu memberikan keterangan-keterangan sesuai dengan keahliannya. Dia menilai psikologi dari sisi korban.

“Kalau mau adil seharusnya terdakwa juga dihadirkan seorang psikolog,” kata Abdurrachman Saleh.

Menurut dia, kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah perkara asusila. Asusila itu hal-hal yang sangat sensitif dan sangat privasi. Dan hakim ingin menggali kebenaran fakta hukumnya melalui kesaksian ahli.

“Kalau anak berperilaku seperti ini kejiwaanya seperti apa. Kalau orang dewasa berbuat seperti ini seperti apa. Kita kan tidak tahu traumatik kejiwaan seseorang. Kenapa kok terdakwa ini tidak diperiksa psikologinya juga dari sisi kejiwaannya,” kata Abdurrachman.

Abdurrachman juga mempertanyakan, kenapa sampai hari ini majelis hakim tidak memberikan perintah lagi untuk mengkonfrontir antara saksi yang menolak BAP dengan penyidik.

Padahal, kata dia, penyidiknya bukan tiga orang yang didatangkan. Ada penyidik yang menyidik langsung, dan ada dua orang penyidik tapi tidak dipanggil ke persidangan.

“Kenapa? Karena dua penyidik tersebut juga disebutkan oleh saksi yang menolak BAP,” tandas Abdurrachman, menganggap perlunya konfrontasi tersebut.

Sementara Eden, selaku juru bicara keluarga korban berharap Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dapat menjatuhkan vonis maksimal terhadap terdakwa HL.

“Kami berharap agar keadilan ditegakkan sebenar-benarnya. Harapan dari keluarga korban juga masyarakat Surabaya, tentu saja vonisnya maksimal, jadi dihukum seberat-beratnya,” kata Eden kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelaku kejahatan seksual haruslah mendapatkan ganjaran yang setimpal. Tujuannya jangan sampai terjadi kasus-kasus yang sama dengan pelaku-pelaku berbeda.

“Intinya supaya ada efek jera pada pelaku kejahatan seksual. Karena ini kejahatan yang luar biasa dan dilakukan berulang-ulang dia akan mendapatkan hukuman tambahan,” ungkap Eden. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.