Jambret Trowulan Diciduk Satreskrim Polsek Trowulan

oleh -48 Dilihat
oleh
Tersangka penjambretan yang berhasil ditangkap

MOJOKERTO, PETISI.CO Harianto (17) pemuda penganguran warga Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tidak berkutik saat diciduk satuan Reskrim Polsek Trowulan dan Resmob Rayon Barat di rumahnya, Senen(12/2/2018). Pasalnya Harianto melakukan penjambretan tas milik Kiswidiastuti warga Dusun Sambisari, Desa Belo, Kecamatan Trowulan , saat korban melintas di jalan tuang masuk Desa Trowulan sepulang kerja.

Korban dibuntuti dua orang (berboncengan) mengendari motor. Dalam aksinya pelaku mengambil dan merampas tas milik korban. Berhubung korban sempat mengejar pelaku dan menabrakya hingga terjatuh. Bersamaan dengan itu, Evan dan Ahmad sedang melintas langsung menolong dan pelaku kabur.

Korban penjambretan masih menjalani perawatan

Kiswidiastuti mengalami luka cukup serius di kaki kirinya yang patah dan muka terjatuh dari motornya. Korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Sakinah Mojokerto.

Petugas mengamankan barang bukti dari pelaku berupa tas warna biru, uang tunai sebanyak Rp 850.000, ATB BRI, ATM, Kartu Almart, Kartu BPJS, Hp merk Samsung warna hitam, sepeda motor Honda Beat S 5037 PQ warna hitam. Kini pelaku sedang diamankan di Mapolres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. (sim)