Kasus Utang Piutang, Wabup Sidoarjo Akhirnya Buka Suara

oleh -135 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menunjukan bukti surat SP3 dari Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, akhirnya membuka suara terkait viralnya kasus utang piutang hingga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN). Menurutnya kasus tersebut sebenarnya sudah terbit SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang menggeluarkan Polresta Sidoarjo.

“Itu sudah SP3 Polresta, kalau secara hukum dia melaporkan ke Kejaksaan silahkan itu tidak masalah. Mangkanya kemarin saya minta media untuk tanya ke pihak Kejaksaan. Tanya ke Pak Kapolresta itu SP3-nya ada,” ungkap Subandi saat ditemui wartawan, Rabu (06/10/2021) pukul 09.00 WIB.

Ibarat kata “Kadang antara teman dan musuh itu beda tipis. Ada kalanya dia mendukung semua yang kau lakukan, namun ada kalanya dia justru menusukmu dari belakang.”

Hal tersebut terungkap saat Wabup mencurahkan isi hatinya dalam wawancara, jika dirinya dalam kasus utang piutang ini korban.

“Saya itu korban, teman baik tidak seperti itu. Silahkan dia mau menuntut hingga ke Pengadilan silahkan, negara kita negara Hukum. Tanya riwayat saya sebagai Kepala Desa seperti apa, saya sebagai Ketua Komisi A tidak pernah tangan saya menerima apa-apa,” tegas Wabup.

Sebagai Public Figure, Subandi akan menjadi contoh yang baik ke masyarakat, dirinya tidak akan terburu-buru dalam mengambil sikap.

“Ngapain kita mengurusi  orang seperti itu, nanti setelah selesai sidang pada hari Senin (11/10/2021) kita lihat dulu apakah akan di tuntut balik apa tidak. Sidoarjo membutuhkan sosok Pemimpin yang menjawab permasalahan di Sidoarjo, tidak ada lawan Politik seperti itu, lawan politik biasa, baru jadi Wakil 6 bulan sudah ribut. Ini mau ada kegiatan ini sudah ribut, kita dari kecil dilahirkan sebagai pengusaha kita tidak ribut, kita mau menyalonkan Pilkada dilaporkan Polisi sana kemari itu sudah biasa,” tambah Subandi. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.