Kejari Bondowoso Diminta Menyelidiki Kasus Pemotongan BLT-DD di Desa Jatitamban

oleh -67 Dilihat
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Direktur Eksekutif Jack Centre Jatim, Agus Jack, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, menyelidiki kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Jatitamban, Kecamatan Wringin, yang sempat di demo masyarakat.

“Jaksa harus menyelidiki. Sebab, bantuan itu, untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, pemotongan dana bantuan pemerintah bila dilakukan oknum perangkat desa merupakan pelanggaran tindak pidana. Sehingga, orang yang memotong BLT-DD itu patut diproses.

“Sebab, aparat penegak hukum mendukung pemerintah membantu masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19. Ini juga peringatan kepada perangkat desa supaya jangan bermain untuk bantuan ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemotongan BLT-DD di Desa Jatitamban tersebut, dilakukan oleh oknum Kaur Desa, inisial S. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipotong Rp. 50 ribu. Tak hanya, karena tak terima dengan adanya pemotongan, puluhan warga ngeluruk di balai desa setempat, meminta oknum Kaur Desa mundur dari jabatannya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.