Kejari Kota Kediri Lidik Taman Kota Rp 4,2 Miliar

oleh -59 Dilihat
oleh

KEDIRI, PETISI.CO – Seiring munculnya aduan dan laporan dari masyarakat, akan kejanggalan pembangunan Taman Kota Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, yang diduga menyimpang,  Selasa (28/2/2017), Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kota Kediri, mulai melakukan penyelidikan proses pembangunanya.

Menurut A. Rasyid, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pihaknya membenarkan adanya penyelidikan perihal pembangunan Taman di Kelurahan Tempurejo , yang memakai anggaran APBN sebesar Rp 4,2 Milyar tersebut.

“Iya benar, Kami masih sebatas melakukan klarifikasi pada rekanan pemenang tender maupun Kementrian PU,” ungkap A. Rasyid.

Menurutnya, klarifikasi tersebut sebenarnya sudah berjalan dua hari, terhitung Senin (27/02/2017) dan Selasa (28/02/2017). Sampai saat ini, pihaknya belum berani menyimpulkan terkait kesalahan yang dilakukan oleh Pihak Rekanan Maupun Kementrian PU.

“Sudah, nanti saja , pihak kejaksaan masih melakukan. Penyelidikan,” imbuhnya.

Rasyid juga menambahkan, jika pihaknya  masih memfokuskan penyelidikan pada proses pengerjaan Taman Tempurejo, sebelum mengarah ke hal lainya. Mengenai kasus lainya, pihaknya belum bisa menjabarkan secara terperinci.

Namun, saat ditanya adanya penyelidikan Taman Kota Kediri lainya, yang sudah terbangun, dengan menggunakan dana APBD,  A. Rasyid enggan mengatakanya.

“Untuk saat ini, Kami masih fokus pada penyelidikan Taman Tempurejo yang menggunakan APBN dulu,” tandasnya.

Untuk diketahui , pada release berita sebelumnya dibeberapa media, waktu lalu, Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana, mengatakan, pembangunan taman yang terletak di lingkungan Kresek, Tempurejo itu murni menggunakan dana APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dimana, dana yang masuk program pengembangan kota hijau (P2KH) tersebut kemudian didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Timur untuk realisasinya. Makanya Dinas PU Kota Kediri tidak terlalu terlibat dalam proses pembangunannya.

“Pemkot hanya mencarikan tempatnya saja,” ungkapnya.

Untuk diketahui dana yang digelontorkan untuk pembuatan taman seluas 1,6 hektare (ha) ini sekitar Rp 5 miliar. Namun karena dana tidak cukup untuk membangun taman yang terlalu luas, maka pembangunannya dibagi dua sesi.

“Anggarannya sekitar itu, tapi belum tahu hasil lelang dari provinsi tembus berapa,” imbuhnya

Dia juga mengatakan, dana P2KH hanya untuk membangun taman seluas 1,1 hektare. Sedangkan sisanya sekitar 0,5 hektare akan diteruskan tahun depan dengan menggunakan dana dari APBD.

“Kita upayakan, agar jumlah RTH (ruang terbuka hijau) Kota Kediri mendekati ideal,” harapnya.(bud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.