Kemenlu RI bersama KJRI Cape Town Gelar Rakor Pelayanan Publik dan Pelindungan WNI

oleh -165 Dilihat
oleh
Foto bersama setelah acara

CAPE TOWN, PETISI.COKementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama KJRI Cape Town menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik dan Pelindungan WNI. Rakor dilaksanakan seiring dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelindungan WNI berlangsung 27-29 Maret 2024.

Rakor dihadiri 10 Perwakilan RI di kawasan Afrika yaitu KBRI Abuja, Addis Ababa, Antananarivo, Dakar, Dares salam, Harare, Maputo, Nairobi, Pretoria dan KJRI Cape Town.

Dalam sambutan pembukaannya, Konsul Jenderal RI Cape Town, Tudiono menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Rakor dilaksanakan di Cape Town dengan mengoptimalkan ruang Garuda yang dimiliki KJRI Cape Town.

Semangat peningkatan pelayanan publik telah berhasil membawa KJRI Cape Town memperoleh penghargaan sebagai satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenpanRB pada tahun 2023.

Kegiatan Rakor ini, tambah Konjen Cape Town akan semakin meningkatkan kapasitas pelayanan dan pelindungan bagi WNI termasuk kepada ABK dimana pada tahun 2018  didirikan Rumah Singgah ABK (Indonesian Seafarer Corner) di Cape Town.

Di bidang perlindungan, jumlah kasus di kawasan Afrika selama 2022-2023 yang ditangani Perwakilan RI mencapai 208 kasus atau 2,44% dari total kasus WNI di luar negeri.

Sistem pelindungan WNI terus dibangun dan diperkuat. Diantaranya membangun Sistem Pelindungan dan Pelayanan Terpadu bagi WNI di luar negeri yaitu Portal Peduli WNI, dan aplikasi Safe Travel.

Selain itu melalui penguatan regulasi dan kebijakan inovatif seperti membangun Seafarer Corner seperi di Cape Town, dan penunjukan Tim Hukum Pelindungan WNI yang kuat di negara yang menjadi konsentrasi WNI.

Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Simon D.I Soekarno dalam keynote speechnya menyampaikan bahwa 11 satker di Kemnenlu telah berhasil meraih predikat WBK dan 5 satker Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenpanRB.

Rakor di bidang pelayanan publik dan perlindungan WNI sangat tepat waktu mengingat perkembangan dunia yang sangat dinamis, tantangan yang semakin kompleks akibat ketidakpastian global.

Situasi tersebut memerlukan langkah-langkah koordinatif yang baik dan penguatan kapasitas penyelenggara layanan publik dan perlindungan WNI di luar negeri.

Rakor antara lain menyepakati perlunya penyusunan rencana kontinjensi terpadu kawasan Afrika terutama terkait situasi-situasi krisis yang mengancam keselamatan WNI di luar negeri. Untuk Perwakilan yang sudah memiliki rencana kontijensi, disepakati untuk melakukan pemutakhiran sesuai situasi terkini.

Di bidang pelayanan publik, disepakati pentingnya melakukan akselerasi atas transformasi digital pada pelayanan publik yang sedang dilakukan oleh Kementeri Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk muwujudkan pelayanan publik yang prima.

Selain itu disepakati untuk melakukan bimbingan teknis pelayanan publik secara rutin baik pertemuan langsung maupun daring untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pelayanan di Perwakilan. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.