MOJOKERTO, PETISI.CO -Orang nomer satu di lingkungan Pemkab Mojokerto Pungkasiadi yang tidak lain adalah Bupati Mojokerto mendapat giliran diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP), Rabu (29/01/2020).
Pungkasiadi tiba di Mapolresta Mojokerto sekitar pukul 10.30 WIB mengenakan kemeja warna putih langsung menuju di aula Wira Pratama dengan didampingi AKBP Bogjek Sugiyarto, Kapolersta Mojokerto.
Selesai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB, Pungkasiadi menyebutkan materi pertanyaan penyidik KPK sekitar ada 20 pertanyaan lebih, soal sumber aset MKP ketika periode pertama menjabat sebagai bupati periode (2010-2015).
“Saya tidak banyak mengetahui, karena saya belum jadi wakil bupati saat itu,” ujarnya.
Pungkasiadi menambahkan bahwa yang ditanya penyidik KPK adalah keterangan tambahan terkait putaran aliran Dana TPPU Mustofa.
“Semua sudah saya sampikan ke penyidik KPK dan saya yakin tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan,” katanya sambil melangkah keluar.
Sementara Kapolresta Mojokerto AKBP Boegiek Sugiyanto mengatakan bahwa KPK meminjam tempat di polresta sampai Sabtu.(nang)