KPU Surabaya “Alergi” Awak Media dalam Peliputan Pendaftaran Pasangan Calon

oleh -170 Dilihat
oleh
Ketua KPU Surabaya saat memberikan sambutan di Media Gathering, Kamis (3/9/2020).

SURABAYA, PETISI.CO – Sehari menjelang pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, KPU bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Alergi”awak media juga diberlakukan bagi yang akan melakukan peliputan pendaftaran pasangan calon yang bakal dimulai, 4-6 September 2020.

Selain ruang gerak awak media dibatasi, KPU Kota Surabaya juga melakukan pembatasan media yang akan melakukan peliputan. KPU Kota Surabaya beralasan skema tersebut merupakan arahan gugus tugas, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Jadi teman-teman awak media hanya ditempatkan pada area khusus untuk mengambil gambar dan wawancara, maaf agak beda seperti biasa,” ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya saat memberikan sambutan di Media Gathering, Kamis (3/9/2020).

BACA JUGA : Jelang Pendaftaran Bapaslon, Ini Penjelasan KPU Jatim

Bahkan, media Petisi.co yang sudah terverifikasi Dewan Pers tidak tercantum sebagai media dalam list undangan KPU. Justru media-media yang belum megantongi verifikasi dari lembaga resmi negara bisa melenggang melakukan peliputan. Hal ini terlihat bahwa KPU Kota Surabaya tidak profesional dalam memilih media yang menjadi rekanan.

Ketika dikonfirmasi, Subairi selaku Divisi Parmas Media dan Soeprayitno Divisi Teknis terkesan saling lempar tanggung jawab. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.