Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 terkait peningkatan keamanan, ketertiban, dan toleransi dalam rangka perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H serta Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.
Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri mengimbau pengurus masjid dan klenteng, serta panitia perayaan, untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, terutama jika kegiatan melibatkan massa dalam jumlah besar.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, disarankan pemasangan barrier pengaman di pintu masuk serta pemeriksaan terhadap orang dan barang yang memasuki area ibadah,” ujar Eri pada Kamis (23/1/2025).
Pengurus organisasi keagamaan juga dihimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah dan perayaan. Eri menegaskan bahwa seluruh warga diharapkan menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat.
Selain itu, masyarakat dilarang menjual atau menyalakan petasan karena berpotensi menimbulkan bahaya seperti ledakan, kebakaran, serta kerusakan barang dan korban jiwa. Warga yang bepergian diminta memastikan keamanan rumah dengan mematikan kompor, listrik, dan air, serta tidak meninggalkan barang berharga dan hewan peliharaan tanpa pengawasan.
Peningkatan keamanan juga dilakukan melalui pelaksanaan Pam Swakarsa di lingkungan masing-masing. Pengawasan ketertiban selama perayaan akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, TNI-Polri, serta tokoh agama dan masyarakat.
Masyarakat diminta waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Sementara itu, pengelola usaha pariwisata diinstruksikan untuk secara berkala memeriksa keamanan fasilitas serta melakukan perawatan guna memastikan keselamatan pengunjung dan karyawan. Mereka juga diharuskan menata area parkir dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Camat, lurah, serta aparat keamanan dari Koramil, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk melakukan patroli bersama guna meningkatkan keamanan selama perayaan.
“Jika terjadi kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian di 110, atau Command Center di 112,” pungkas Eri. (dvd)







