Lima Pemandu Lagu Dilepas, Seorang Pria Masih Diamankan

oleh -133 Dilihat
oleh
ilustrasi
Buntut Penggerebekan THM di Kota Madiun

MADIUN, PETISI.CO – Kabar penggerebekan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jl Bali, Kota Madiun diduga oleh tim reskrim Polda Jatim pada Rabu (9/9/2020) malam, sampai saat ini masih menimbulkan spekulasi terkait dengan kasus apa.

Pantauan PETISI.CO hingga hari kedua pasca didatangi rombongan diduga tim reskrim Polda Jatim, THM di Jl Bali tersebut masih berhenti beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, 5 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) telah dilepas. Sementara seorang pria yang berstatus karyawan THM tersebut masih diamankan.

BACA JUGA : Di Tengah Pandemi, Beredar Kabar THM di Kota Madiun Digerebek

Sebelumnya, pada Rabu malam kelima PL tersebut diketahui berada di dalam satu room karaoke untuk menghibur tamu yang datang di THM tersebut. Entah terkait dengan persoalan asusila atau narkoba mereka ditangkap dan diamankan.

“Lima anak itu hari ini sudah kembali. Tapi ada satu pria yang masih diamankan,” ujar sumber informasi yang minta dirahasiakan identitasnya.

Sementara itu, Kasatpol Pamong Praja, Pemerintah Kota Madiun, Sunardi mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan kejelasan informasi penggerebekan yang  kabarnya dilakukan oleh Polda Jatim.

Sunardi mengaku, seminggu sebelumnya pihaknya telah mengingatkan  manajemen THM yang bersangkutan untuk mentaati peraturan yang berlaku untuk beroperasinya sebuah diskotek dan karaoke.

“Sudah kita ingatkan untuk mentaati aturan. Terlebih soal protokol kesehatan,” tegas Sunardi.

Sementara itu manajer pengelola THM sampai berita ini diturunkan masih sulit dihubungi via telepon selulernya.(iwe)

No More Posts Available.

No more pages to load.