Mayoritas Masyarakat Kecamatan Pucanglaban Patuh Prokes, Kapolsek: Hampir 98%

oleh -160 Dilihat
oleh
Kapolsek Pucanglaban, Iptu. Ipung Haryanto.

TULUNGAGUNG, PETISI.COTingkat kedisplinan dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya memakai masker, masyarakat wilayah Kecamatan Pucanglaban mayoritas hampir mencapai 98% taat dan patuh dalam hal protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pucanglaban, Iptu. Ipung Haryanto kepada wartawan usai menghadiri undangan pertemuan rutin TP PKK di Wisata Gunung Banon (WGB) Desa Demuk, Selasa (24/11/2020).

Pihaknya bersama muspika selalu melakukan koordinasi komunikasi terkait penegakkan disiplin prokes.

“Jadi, dari mulai kemarin-kemarin kita sudah melakukan upaya-upaya yang sudah dicanangkan oleh pemerintah terkait protokol Kesehatan dengan melakukan kegiatan yang salah satunya gebrak masker. Untuk tingkat kedisiplinan wilayah Polsek Pucanglaban mayoritas hampir 98 persen saya seperti itu sudah taat dan patuh dengan protokol kesehatan,” ujarnya di lokasi WGB.

Kapolsek Pucanglaban memantau, ketika melakukan operasi yustisi di sekitar Pasar Puser Desa Sumberdadap masyarakat dan pengguna jalan mayoritas tertib dalam memakai masker.

Menurut Iptu. Ipung Haryanto, masyarakat wilayah Kecamatan Pucanglaban setiap hari sudah teredukasi melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi serta pendekatan secara persuasif kepada masyarakat terkait imbauan memakai masker untuk mencegah penyebaran/penularan Covid-19.

Lebih lanjut Iptu. Ipung Haryanto menyampaikan, Selasa (24/11/2020) sebelum menghadiri undangan pertemuan TP PKK, pihaknya bersama Kecamatan dan Koramil telah membagikan masker gratis sekitar 800 masker.

“Kurang lebih masker yang kita bagikan 800 masker tadi. Jadi dari Kecamatan, Kepolisian dan Koramil (Tiga Pilar) tadi bersama-sama,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolsek Pucanglaban, Iptu. Ipung Haryanto mengimbau serta mengajak kepada masyarakat pada umumnya untuk taat dan mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres no 06 tahun 2020, Pergub no 53/2020 maupun sesuai Perbup no 57 tahun 2020.

“Memakai masker pada waktu keluar rumah, sering mencuci tangan dan jaga jarak,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.