Mediasi dan Dialog Polemik Sertifikat Hak Pakai Warga Balung Tutul Gaduh

oleh -959 Dilihat
oleh
Camat Balung, Kades Balung Tutul dan warga bersitegang di acara dialog dan mediasi

JEMBER, PETISI.COTerbongkarnya tanda tangan warga Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember yang digunakan sebagai sarat untuk pengajuan sertifikat hak pakai oleh Pendes Balung Tutul di acara mediasi dan dialog yang difasilitasi Camat Balung, antara warga dan Pemdes Balung Tutul gaduh, Jum’at (5/1/2023).

Dikomfirmasi di lokasi mediasi yang ada di kantor Kecamatan Balung, Endang Wijayanti mengatakan kecewa dengan kades. Karna tidak bisa menjelaskan dengan detail tentang penerbitan sertifikat hak pakai.

“Seharusnya kades menjelaskan secara terbuka kepada masarakat waktu peresmian RTH kalau tanah tersebut sudah menjadi sertifikat hak pakai,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan dari keterangan warga awalnya warga dimintai tanda tangan oleh MS salah satu perangkat Desa Balung Tutul. Diduga dengan dijanjikan akan diterbitkan sertifikat hak milik untuk warga.

Senada dengan Endang Wijayanti, Misnali salah satu warga yang menempati obyek tanah tersebut sebagai tempat tinggal juga menerangkan bahwa dirinya juga  didatangi MS untuk dimintai tanda tangan dengan dijanjikan akan diberikan sertifikat hak milik.

“Saya ya tanda tangan karena waktu itu dijanjikan oleh MS akan diberikan sertifikat hak milik. Setahu saya warga yang lain juga dimintai tanda tangan juga dijanjikan sertifikat hak milik,” akunya.

Sedangkan di tempat yang sama Kades Balung Tutul saat dimintai keterangan soal tanda warga oleh beberapa awak media mengatakan, semua ada bukti foto dan tanda tangan warga. “Desa tidak pernah menjanjikan memberikan sertifikat hak milik kepada warga,” sanggahnya.

“Tanah tersebut saat ini sudah terbit sertifikat hak pakai dan itu bukti pemdes melindungi masyarakat yang tidak mampu,” kelitnya.

Lanjut Kades, kalau warga menginginkan hak milik tadi pak camat sudah memberikan petunjuk agar masyarakat melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan ke PTUN.

Sedangkan Camat Balung, Moh Farid Wajdi saat dikomfirmasi seputar persoalan tersebut menjelaskan, kalau masyarakat mengingatkan tanah tersebut sebagai hak milik silahkan menempuh jalur yang semestinya.

Sementara diketahui saat acara dialog Camat Balung, Kades Balung Tutul dengan puluhan warga sempat bersitegang dan tunjuk jari. Akibat hal tersebut suasana dialog sempat memanas.

Karena acara mediasi dan dialog tersebut tidak menghasilkan titik temu, dalam waktu dekat warga akan meminta Bupati Jember, Hendi siswanto untuk melakukan upaya pencabutan sertipikat hak pakai dan juga akan melaporkan oknum perangkat desa balung tutul ke pihak kepolisian.

Selain dihadiri puluhan warga dan perangkat Desa Balung Tutul, beserta staf kecamatan acara mediasi dan dialog tersebut juga mendapat pengawalan dari Muspika Balung. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.