Mediasi Persoalan Pupuk di Kecamatan Jombang Berjalan Kondusif

oleh -159 Dilihat
oleh
PPL dan Muspika Kecamatan Jombang, sosialisasi penggunaan pupuk bersubsidi

JEMBER, PETISI.CO – Persoalan pupuk antara petani yang dalam hal ini Kelompok Tani Ngudi Makmur dan kios Subhan Jaya yang ada di Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember akhirnya dimediasi Kecamatan Jombang, Jum’at, setelah acara sosialisasi pupuk di Balai Desa Jombang.

Dikonfirmasi hasil mediasi, Sabtu (27/1/2024) terkait persoalan pupuk antara kios dan poktan, Camat Jombang, Nuryadi mengatakan, mediasi berjalan kondusif dan dalam waktu dekat pihak distributor selaku pihak yang melakukan pengiriman ke kios akan lakukan evaluasi.

Camat Jombang, Nuryadi

“Kami berharap persoalan pupuk ini antar kios dan Poktan di Desa Ngampel Rejo tidak sampai merugikan petani dan besar harapan kami hal ini bisa segera di selesaikan,” tuturnya.

Sedangkan menurut keterangan PPL Kecamatan Jombang, Aminuddin saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon WhatsApp yang bersangkutan mengatakan, Rabu kemarin (24/1/2024) kita musyawarahkan antara kios dan poktan yang mana saat itu dihadiri dari polsek, kecamatan, BPP pertanian, distributor, dan pihak potan.

“Dalam mediasi tersebut sudah mengutarakan keinginannya Poktan untuk keinginan pendirian kios. Namun oleh distributor di tahun ini sementara tidak melayani pendirian kios baru,” jelasnya.

Karena distributor baru menangani kecamatan Jombang belum tahu seluk beluk di lapang maka akan mengoptimalkan kios yg ada dalam pelayanannya, jika seiring berjalannya waktu ada yang menyalahi aturan maka akan dilakukan pembinaan oleh distributor.

“Apalagi sekarang kios-kios sudah melakukan SPJB sehingga di tahun ini distributor nantinya akan melakukan evaluasi jika ada yang kurang berkenan,” katanya.

Dari informasi yang berhasil didapatkan terkait persoalan pupuk tersebut pihak kelompok tani Ngudi Makmur yang diketuai oleh Sholeh Hamit bersama beberapa perwakilan petani pada (15/12/2023) sempat mengadukan persolan ini ke Polsek Jombang.

Sedangkan di tempat terpisah menurut keterangan Polsek Jombang melalui Kanit Reskrim Polsek Jombang, AIPTU Syahril Amin SH, saat dikonfirmasi Sabtu (27/1/2024) mengatakan, terkait persoalan pupuk antara kios dan Poktan misal ditemukan penyelewengan dan bukti lengkap kita akan limpahkan persoalan ini ke Polres Jember.

Dari data yang berhasil dihimpun nama distributor di area wilayah yang sedang bermasalah adalah Mitratani Lestari dengan nama Pemilik Rudi Bambang Satrio. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.