Merasa Ditipu, Jasa Pengurusan Pom Mini Dipolisikan

oleh -99 Dilihat
oleh
Whandra saat melapor.

SURABAYA, PETISI.CO – Maksud hati ingin membuka usaha Pom Mini, Hariyanto (35) asal Bojonegoro malah bernasib apes. Pasalnya berharap meminta jasa pengurusan untuk legalitas, namun hingga kini belum tuntas, dan memilih melaporkan Polisi atas dugaan penipuan.

Hal itu dikatakan kepada media ini, seusai laporan ke Polda Jatim, dan telah menerima tanda bukti surat laporan bernomer: TBL/395/V/2020/UM/JATIM.

Surat bukti laporan ke Polda Jatim.

Dijelaskan Whandra Bagus Setiawan (28) warga Mojokerto berawal dari dirinya dimintai tolong oleh Harianto, untuk mencari jasa pengurusan dan perizinan untuk membuka Pom Mini di daerah Bojonegoro.

“Sekitar pertengahan Februari 2019, saya dipasrahi untuk membantu perijinan Pom Mini oleh teman saya Hariyanto. dan saya mencari info kepada pengusaha Pom Mini yang sudah buka, dan mendapat nomer telpon atas Moch Ainur Rofiq alias Aldy yang ada di Surabaya,” kata Whandra.

Dari telpon yang didapat pihaknya mencoba menghubungi guna menanyakan perijinan tersebut, mengingat banyak pengusaha yang sudah diuruskan lewat Aldy, Whandra pun berkeinginan mengadakan pertemuan secara langsung.

“Melihat Pom Mini yang sudah ada, dengan memakai jasa Aldy waktu pengurusannya, saya pun tanpa curiga ingin meminta tolong padanya, dan kita ketemuan untuk membahas perizinan,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut Aldy warga yang tinggal di Jalan Simo Pomahan Baru ini bersedia dan menyanggupi membantu dalam pengurusan Pom Mini sesuai permintaan dan sebagai Down Payment (DP) Aldy meminta Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)

“Sempat menunjukkan hasil garapan yang ia tangani dengan menunjukkan bukti-bukti foto, selanjutnya Aldy meminta Rp 50 juta sebagai tanda jadi. Akhirnya saya menyampaikan kepada Pak Hariyanto untuk mentransfer 25 Juta, lalu saya dapat transferan, dan tak oper kepada rekeningnya Aldy,” jelasnya sambil menunjukkan bukti transferan yang tertuang tanggal dan waktunya.

Tidak berhenti di situ, Aldy kembali meminta uang, dengan dalih mengurus perizinan supaya cepat selesai. “Dia minta lagi, dan kali ini tidak saya transfer, melainkan saya bayar tunai, kita ketemuan di lokasi yang akan dibangun Pom Mini,” tambah Whandra.

Setelah menunggu berbulan-bulan, Pom Mini yang dijanjikan tak kunjung selesai, mencoba menghubungi melalui telpon pun tidak ada jawaban. Sehingga menurutnya tidak ada itikad baik, dan memilih melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Saya juga gak enak sama Hariyanto, niat membantu, ternyata sama-sama ketipu, sudah berusaha menyelesaikan secara baik baik, dengan telpon, malah didelcon, dan tak cari juga sulit, saya laporkan saja,” pungkas Whandra.

Guna keseimbangan pemberitaan, wartawan dari media ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dengan menghubungi +62 878-5432-XXXX. Dalam keterangannya, pihaknya menyangkal bahwa yang dilaporkan itu semua tidak benar dan justru Aldy menjadi korbannya.

“Itu tidak benar mas, yang benar justru sayalah yang merasa ditipu oleh keduannya, karena tidak sesuai kesepakatan awal,” kata Aldy.

Disinggung terkait transferan, pihaknya membenarkan adannya transfer yang masuk ke Rekening BCA namun untuk membayar biaya transport perjalanan selama pengurusan, bukan untuk DP tanda jadi.

“Jadi uang yang saya terima itu bukan uang DP, bohong itu mas, itu uang perjalanan dinas saya dan Wandra saat ke Jakarta, untuk pesawat hotel dan lain lain, itu juga buat bayar hutang dia ke saya kok, sampai detik ini yang katanya ada DP di saya masih belum ditransfer,” tutup Aldy. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.