JEMBER, PETISI.CO – Jajaran Muspika Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember melakukan sidak tentang penerapan social distancing di pusat perbelanjaan Roxy Square Jember, Senin (18/5/2020).
Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto SH didampingi Camat Kaliwates bersama-sama melakukan pengecekan protokoler pencegahan Covid-19 pasca membludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan yang sempat viral di media sosial.
Kepada pihak Manajemen Roxy, kapolsek menyarankan agar menata kembali antrian bagi masyarakat yang akan berbelanja di Roxy maupun pengamanannya harus sesuai protokol Covid-19 seperti penggunaan masker, cuci tangan maupun jaga jarak.
Polres Jember akan mengawasi kegiatan ini mulai buka hingga tutupnya pusat perbelanjaan ini.
“Diimbau kepada masyarakat, karena wabah Covid-19 yang hingga saat ini belum tuntas di negara kita pada umumnya dan Jember pada khususnya kami imbau hendaknya jika tidak begitu penting tidak perlu beramai-ramai datang ke pusat perbelanjaan,” kata kapolsek.
Hal ini bisa juga dilakukan berbelanja di rumah saja secara online sehingga ini juga merupakan salah satu upaya masyarakat ikut membantu pencegahan Covid-19.
Sementara itu pihak Manajemen Roxy Square menambahkan bahwa pembatasan waktu berebelanja juga telah diterapkan serta mentaati aturan protokoler pencegahan Covid-19 selama berbelanja untuk menjaga jarak. (eva)