Ngaku Anggota Polda Jatim, Pekerja Pabrik Perdaya Mahasiswi

oleh -71 Dilihat
oleh
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK saat memimpin konferensi pers

SIDOARJO, PETISI.COPolresta Sidoarjo mengamankan pelaku asusila, RK (43), pekerja pabrik, warga Kabupaten Mojokerto. RK yang mengaku anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polda Jatim memperdaya sebut saja MT (19) mahasiswi asal Sidoarjo yang dijanjikan akan dinikahi setelah lulus kuliah.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK saat memimpin konferensi pers memaparkan, tersangka melakukan tipu muslihat dengan mengaku sebagai seorang Polisi yang berdinas di Polda Jatim.

“Serta mengaku berstatus duda agar korban mau menjalin hubungan dengan tersangka dan mau untuk melakukan persetubuhan,” jelas Kusumo.

Lanjut Kapolresta, berawal dari perkenalan di medsos, tersangka RK mengelabui korban dengan mengaku sebagai Polisi yang berdinas di Polda Jatim dan status duda. Faktanya, pekerjaan tersangka adalah pekerja pabrik dan memiliki istri dan 2 anak.

“Selanjutnya atas perkataan yang timbul dari tipu muslihat tersebut, tersangka dapat melakukan persetubuhan terhadap korban,” imbuh kapolresta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 KUHP ayat C UURI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana seksual. “Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tutur Kusumo. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.