Nyuri Motor di Balongpanggang, Diciduk di Jembatan Suramadu

oleh -49 Dilihat
oleh
Tersangka bersama barang bukti diapit petugas

GRESIK, PETISI.CO – Warga Gresik harap berhati-hati saat meninggalkan kunci motor walaupun di dalam rumah. Belum lama ini, Kepolisian Resort Gresik bersama dengan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Polrestabes Surabaya menangkap AAS alias Sumo (28), warga Jl. Raya Tubanan RT 03 RW 09, Kelurahan Karangpoh Kec. Tandes Surabaya, usai menggasak sebuah rumah di Dsn Tanah Rt. 001 Rw. 002 Desa Tanahlandean Kec  Balongpanggang,  Kab. Gresik, pada Senin (1/7/2019), diketahui pukul 19.00 Wib, di rumah RW (korban).

Kala itu, tersangka baru menggasak barang-barang di rumah saat penghuni mengikuti acara, syukuran tetanganya. Selesai kegiatan, korban memarkir motornya di ruang tamu, lalu masuk ke ruang keluarga melihat TV dengan jarak hanya 5 meter. Sayangnya, sepeda motornya raib.

Sepeda motor Honda Scoopy nompol W-2650 BP milik korban yang raib saat itu diparkir dalam rumah di ruang tamu, motor dalam keadaan dikunci tergantung.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongpanggang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 7.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (02/7/2019) pukul 03.30 wib, pelaku AAS berhasil diamankan anggota Polrestabes Surabaya. Saat itu tersangka hendak membawa hasil curiannya ke Madura untuk dijual. Ketika pelaku di jembatan Suramadu dapat dibekuk, dikarenakan plat dari motor tersebut tidak ada dan juga tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor.

Dari keterangannya, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian motor di wilayah Balongpanggang, yang setelah dicek motor tersebut sesuai dengan motor korban.

Selanjutnya anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, berkordinasi dengan Polsek Balongpanggang Polres Gresik, untuk proses pengambilan tersangka dan barang bukti.

Kepada Polisi, pelaku juga mengaku selama ini memang berprofesi menjadi pencuri. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun, tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP. Wahyu S Bintoro SH, S.I.K, M.Si membenarkan adanya kejadian yang menimpa warga Gresik, terkait dengan kehilangan motornya dan kini tersangka tertangkap di Surabaya saat menuju Tol Suramadu.

“Dengan adanya kejadian ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi saat meninggalkan rumah, bisa saja kasus serupa akan kembali terjadi,” kata AKBP Wahyu S Bintoro.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.