Pemkot Blitar Ragu Tentukan Nasib Karaoke Maxi Brillian

oleh -65 Dilihat
oleh
Maxi Brillian cafe ditutup setelah penggerebekan

BLITAR, PETISI.CO – Kaffe dan Karaoke terbesar di Kota Blitar yang sempat membuat gempar masarakat Kota Blitar setelah digerbek Polda Jawa Timur yang kedapatan menggelar tarian cewek-cewek telanjang, kini telah menunggu nasibnya dari Pemkot Blitar.

Pemerintah Kota Blitar, meski menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada karaoke Maxi Brillian, namun hingga saat ini belum mengambil langkah kongrit terhadap karaoke tersohor di Kota Blitar ini.

Karaoke Maxi Brillian yang kedapatan menyajikan tarian telanjang saat digerebek Polda Jawa Timur memang berbeda mendapatkan perlakuan dari Pemerintah setempat. Kalau di daerah lain bila diketemukan tempat-tempat hiburan  yang kedapatan melanggar amoral, apalagi sampai kedapatan menyajikan tarian telanjang seperti di Kaffe Maxi Brilian, pasti langsung diambil tindakan tegas oleh pemerintah setempat dengan ditutup.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari dikonfirmasi terkait hal ini mengaku, jika pihaknya masih melakukan investigasi dan mengumpulkan data lapangan terkait karaoke Maxi Brillian.

Pengumpulan data yang dimaksud adalah informasi soal tempat karaoke itu dari warga sekitar. Selain itu, Satpol PP juga meminta pendapat dari para tokoh masyarakat di sekitar tempat karaoke.

“Untuk  mengetahui tanggapan masyarakat sekitar lokasi soal keberadaan tempat karaoke itu, Kami sedang melakukan investigasi dengan mengumpulkan data-data di lapangan. Hasil investigasi ini yang nantinya akan dijadikan pertimbangan Pemkot untuk mengambil langkah. Sambil menunggu hasil resmi dari Polda Jatim,” kata Juari, Kamis (13/12/2018).

Dikatakan Juhari, bahwa Satpol PP sudah melakukan audensi dengan beberapa tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Tokoh masyarakat ini dimintai masukan yang nantinya menjadi  pertimbangan Pemkot Blitar untuk mengambil tindakan.

“Kami tetap berpegang pada aturan. Kalau memang terbukti melanggar akan ada sanksi tegas. Izinnya bisa kami cabut,” tegasnya.

Pemkot Blitar sampai saat ini diketahui belum memberi tindakan terhadap karaoke Maxi Brillian. Alasanya Pemkot masih menunggu laporan resmi dari Polda Jatim terkait hasil penyidikan kasus itu.

Padahal Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Kedua tersangka yaitu manajer operasional karaoke dan mucikari yang menjadi koordinator wanita pemandu lagu.

Polisi menemukan praktik asusila di salah satu room di karaoke itu ketika melakukan penggerebekan di lokasi. Polda Jatim juga menemukan kondom di salah satu room di tempat karaoke itu.

Selain di Kota Blitar, Polda Jatim juga pernah menggerebek praktek serupa di karaoke di Kota Kediri dan Tulungagung 2017 lalu. Setelah pengerebekan, pemerintah setempat langsung memberi rekomendasi untuk menutup karaoke yang digerebek tersebut.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.