Pemkot Surabaya Belum Izinkan Warung Untuk Buka 24 Jam

oleh -112 Dilihat
oleh
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menolak usulan yang diajukan oleh Paguyuban Warkop Surabaya, untuk buka selama 24 jam. Ditolaknya usulan ini, lantaran angka Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) hingga kini masih tinggi.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengklaim kebijakan itu hasil pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak. Terlebih, di Kabupaten Bangkalan sendiri perkembangan kasus saat ini meningkat dan berpotensi dapat masuk ke Surabaya.

“Jadi, sesuai arahan dari Pak Wali Kota adalah setelah meminta masukan-masukan dari Satgas Covid-19, termasuk para pakar kesehatan masyarakat. Hasilnya adalah belum bisa diperbolehkan warkop (warung kopi) atau angkringan buka sampai 24 jam,” ungkap Irvan saat audiensi bersama Paguyuban Warkop Surabaya.

Kendati begitu, warkop atau angkringan di Surabaya masih tetap diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pagi hingga jam 22.00 WIB.

“Bahwa belum diizinkannya warkop beroperasi selama 24 jam itu lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina Pengurus Daerah Persakmi Jatim, Estiningtyas Nugraheni menilai setiap kegiatan memang belum bisa dilakukan sama persis sebelum adanya pandemi. Ia meminta semua pihak sadar akan hal ini.

“Kalau pun (jam operasional) dikurangi, bukan berarti membatasi hak yang besar. Sebab, kesempatan berusahanya pun masih tetap ada,” kata Esti.

Karena itu, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan untuk membuka usahanya meski terbatas.

“Apalagi, potensi perputaran ekonomi pada malam hari itu juga lebih sedikit dari siang,” pungkas Esti

Untuk diketahui, sebelumnya Paguyuban Warkop Surabaya menginginkan adanya pelonggaran atau pencabutan jam malam operasional usaha. Pasalnya, mereka menilai telah menaati instruksi pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan Satgas Covid-19 secara mandiri. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.