Pemkot Surabaya Pasang Data Penerima Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

oleh -108 Dilihat
oleh
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya publikasikan data penerima bantuan Covid-19 kepada masyarakat. Data tersebut dimuat dalam kertas yang ditempelkan di papan pengumuman kantor kelurahan dan kecamatan. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang akan diterima.

Ilustrasi foto saat seorang warga yang sedang melakukan pengecekan data bantuan. (Ist)

“Sekarang sudah dilakukan penempelan di kecamatan dan kelurahan semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran,” kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Kamis (07/05/2020).

Bantuan yang akan diterima oleh masyarakat bisa bermacam-macam, ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot juga melakukan verifikasi data by name by address agar penerima bantuan tidak dobel.

“Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak dobel makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya itu juga mengimbau kepada masyarakat yang meresa terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan tersebut, agar segera melakukan pelaporan ke RW setempat untuk dientry datanya ke dalam aplikasi terdampak Covid-19.

Sedangkan untuk warga yang masih merasa kesulitan melakukan proses entry data bisa langsung menuju ke kelurahan untuk dibantu dalam hal penginputan data. Karenanya, data penerima bantuan itu bersifat dinamis.

“Kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, jadinya pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan,” jelasnya.

Pihaknya melakukan hal semacam ini, yaitu sebagai langkah pertanggungjawaban secara administrasi agar bantuan bagi warga dapat tersalurkan dengan baik. “Tujuannya untuk kemudian hari agar tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk penerima bantuan dalam kategori terdampak Covid-19 dengan MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau survei tersediri dengan variable khusus.

“Kalau MBR variablenya itu ketat. Ada variable khusus yang menjadi patokan. Jadi memang berbeda bagaimana mensurvei terdampak, dan MBR,” imbuhnya.

Senada dengan Fikser, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti mengatakan, jika ada warga yang masih belum terdata dan merasa terkena imbas dari adanya pandemi ini, supaya segera melaporkan kepada RT dan RW agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19.

“Namun apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kantor kelurahan untuk dibantu memasukkan,” kata Kanti.

Menurut dia, dari data yang sudah tertempel di kantor kelurahan itu, nantinya RT/RW akan melakukan verifikasi ulang barangkali warganya sudah ada yang berpindah alamat, meninggal atau sudah tidak layak mendapat bantuan yang MBR. “Jadi sudah pasti bantuan tersebut diterima dengan tepat sasaran,” pungkas dia. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.