Pemkot Surabaya Tidak Menutup Akses Masuk Kota

oleh -122 Dilihat
oleh
M. Fikser, selaku Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak akan melakukan penutupan terhadap akses masuk Kota Surabaya. Keputusan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada 31 Maret 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut M. Fikser, selaku Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Surabaya, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan yang melebihi kewenangan dari Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Pusat.

“Kita tidak bisa melakukan tindakan yang melebihi kewenangan Pemkot dan bertentangan dengan Pemerintah Pusat,” Kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Jumat (3/4/2020).

Pihaknya tetap melakukan imbauan-imbauan kepada para warga, guna memberi penjelasan mengenai 19 titik wilayah yang menjadi akses pintu masuk Kota Surabaya. “Kita mencoba melakukan imbauan kepada para warga. Nah, untuk itu kita ada 19 titik akses masuk dari berbagai daerah di sekitar Surabaya,” ungkapnya.

Fikser menerangkan, saat ini para petugas yang berasal dari OPD terkait, secara bersama-sama tengah melakukan sosialisasi kepada para pengendara yang hendak masuk ke Kota Surabaya.

“Yang tidak mempunyai suatu kepentingan yang mengharuskannya ke Surabaya ya tidak boleh ke Surabaya. Kita sarankan mereka putar balik ya, tetapi kendaraannya akan tetap kami semprot disinfektan ya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengkajian, untuk selanjutnya berkonsultasi kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Terkait dengan mekanisme yang akan diterapkan di 19 posko itu, berupa penjagaan yang dilakukan para petugas OPD selama 24 jam. “Sudah diatur sama ketua gugus pelaksana covid pak Eddy, dibantu sama bu Kanti dan Kepala Dishub pak Irvan,” jelasnya.

Fikser menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan akses masuk Surabaya, hanya melakukan pembatasan aktivitas saja.

“Seperti yang saya jelaskan tadi, Kita tidak melakukan penutupan akses. Hanya kita mengimbau lalu menanyakan kepada pengendara, apa bila mereka tidak mempunyai kepentingan di Surabaya, kita akan menginstruksikan mereka untuk putar balik,” tegasnya.

Guna mengatur kelancaran, Pemkot Surabaya juga telah menjalin koordinasi dengan Koramil dan Polsek setempat untuk melakukan penjagaan di 19 titik tersebut. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.