Pemuda Krian Edarkan Narkoba

oleh
oleh
Pemuda Krian yang diamankan petugas.

SIDOARJO, PETISI.CO – Polsek Krian berhasil meringkus pemuda pengedar sekaligus penguna narkoba, M Rosul (26) warga Mojosantren, Kec Krian, Kab Sidoarjo. Rosul ditangkap di sebuah gang masuk kampung pinggir tepatnya Jalan Raya Kelurahan Kemasan, Kec Krian dengan barang bukti sabu-sabu seberat 44.71 gram.

Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, Selasa (27/07/2021) bahwa tersangka ditangkap di lokasi yang tak jauh dari rumahnya, Senin 12 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut laporan dari masyarakat.

“Petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi narkoba di kampungnya. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil meringkus dan mengamankan pelaku dengan barang bukti 15 kantong paket,” ungkapnya.

Selain menyita 15 kantong plastik sabu, petugas juga menyita 11 buah dompet yang berisi timbangan digital elektrik. Seperangkat alat hisab sabu berupa botol, pipet, dan korek api dan 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya.

“Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Krian guna dilakukan proses penylidikan lebih lanjut,” tuturnya. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.