Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polwan Polres Tulungagung Berperan Aktif

oleh -86 Dilihat
oleh
Operasi Yustisi yang digelar, regu Polwan didampingi anggota Polres Tulungagung, TNI dan Satpol PP Kab. Tulungagung.

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh personel gabungan Kabupaten Tulungagung yang secara rutin menggelar Operasi Yustisi.

Kali ini, kehadiran Polwan Polres Tulungagung bersama tim penegakan hukum Covid-19 menggelar Ops Yustisi yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, S.H.

Operasi Yustisi yang digelar tersebut, regu Polwan didampingi oleh anggota Polres Tulungagung, TNI dan Satpol PP Kab. Tulungagung di depan Sanggar Bhakti Pramuka, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Senin (15/2/2021) pagi.

Iptu Retno Pujiarsih melalui Iptu Nenny Sasongko, S.H., selaku Paur Subbag Humas Polres Tulungagung menyampaikan, tidak hanya polisi laki-laki yang berkewajiban melakukan Operasi Yustisi, melainkan Polwan juga wajib berpartisipasi dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Ini kewajiban semuanya, baik polisi laki-laki maupun polisi wanita, mempunyai kewajiban yang sama. Terlebih, ini masalah keselamatan masyarakat luas yang terancam oleh pandemi Covid 19,” kata Iptu Nenny.

Bunda Nenny (sapaan akrab Iptu Nenny) juga menjelaskan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Tidak hanya di Kab. Tulungagung saja. Melainkan, di seluruh wilayah di Indonesia. Kebijakan dari pemerintah bertujuan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, petugas menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan dan dikenakan sanksi administrasi senilai Rp. 25.000

“Sanksi ini sebagai efek jera bagi pelanggar agar tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan. Kita harap masyarakat sadar, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, baik bagi diri mereka sendiri maupun orang lain,” pungkas Iptu Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.