Pengedar Sabu Kepatihan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

oleh -111 Dilihat
oleh
Pengedar sabu Kepatihan diamankan beserta barang bukti

TULUNGAGUNG, PETISI.COYA (28) pria beralamat di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung. Pasalnya, pria tersebut terlibat peredaran narkoba dan diduga sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

YA pun tidak berkutik saat petugas Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah kosnya dan didapati barang bukti sabu. Kini YA/pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tulungagung.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori kepada awak media mengatakan, berawal dari adanya informasi masyarakat jika di wilayah Kelurahan Kepatihan ada peredaran narkotika jenis sabu, yang kemudian oleh petugas dilakukan dengan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (06/09/2022) sekira pukul 07.00 WIB akhirnya berhasil menangkap YA saat berada di sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Kepatihan,” terang Anshori.

Kemudian dari  penangkapan pelaku YA ini, petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa, 6 poket Sabu dengan berat bruto 6,25 gram, 1 buah alat bong, 4  buah sedotan plastik, 4 buah korek api, 1 buah timbangan digital, 4 buah bungkus plastik klip, 1 buah bekas bungkus rokok, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 200.000,– , 1 buah kresek warna hitam dan 1 buah HP merk Oppo warna biru dongker.

“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung guna proses penyidikan,” jelasnya, Selasa (06/09/2022) sore.

Setelah menjalani proses penyidikan, pelaku oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.