Pengurusan KTP-EL, Dispendukcapil Jember Jemput Bola Bagi Para Disabilitas

oleh -111 Dilihat
oleh
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti SH.

JEMBER, PETISI.COKartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas diri yang merupakan bukti yang sebenar-benarnya sebagai Warga Negara Indonesia.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, menganjurkan kepada seluruh masyarakat Jember yang sudah berusia 17 tahun atau lebih untuk segera melakukan perekaman KTP-elektronik.

Selain itu dispendukcapil telah bekerjasama dengan Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember untuk memfasilitasi bagi para disabilitas dengan menjemput dan mengantar bagi difabel yang kesulitan untuk melakukan perekaman KTP-EL.

Para disabilitas didampingi petugas Dispendukcapil telah menerima KTP-EL.

Isnaini Dwi Susanti SH selaku kepala dispendukcapil Jember saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/7/2020) menyampaikan, awalnya ada keluarga disabilitas melapor bahwa ada anggota keluarganya yang belum mempunyai KTP- EL.

“Karena terkendala tidak ada kendaraan kami berinisiatif menjemput untuk membantu proses pengurusan KTP-EL dan langsung diserahkan untuk selanjutnya diantar kembali ke rumah,” ungkapnya.

Santi berharap masyarakat dapat menginformasikan bila ada disabilitas yang belum memiliki KTP-EL  dan dispendukcapil akan menjemput bola jika memang diperlukan.

“Kedepannya kami berharap dapat berkolaborasi dengan dinas yang membidangi maupun pemerintah desa, kecamatan, maupun kelompok-kelompok masyarakat seperti halnya Perpenca,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.