Residivis Curas Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

oleh -95 Dilihat
oleh
Residivis curas yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku diketahui bernama Mohammad Nawawi warga Bugul Kidul Pasuruan merupakan DPO yang sudah lama diincar petugas, dan pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan.

Dalam Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, ertangkapnya pelaku setelah petugas dari Subdit lll menerima laporan dari korbannya Hj Mundzihoh. Setelah melalui proses penyelidikan, mengarah kepada pelaku.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Indramayu. Pelaku pernah menyatroni toko emas. Dari komplotan ini, petugas sudah berhasil mengamankan satu pelaku terlebih dahulu yang berada di Batam, Kepulauan Riau,” ujarnya Kamis (16/7/2020).

Dari pengembangan tersebut muncul nama-nama pelaku lain. Pelaku pernah melakukan aksinya kepada Hj Mundziroh dengan cara mengancam dengan sebilah celurit yang dikalungkan di leher korban.

“Aksinya dibilang nekad, karena langsung mengalungkan senjata tajam, jenis celurit dan mengancam akan membunuh bila mana tidak menunjukkan harta yang ada,” ujarnya

Sambung Trunoyudo, korban diikat bersamaan dengan suami dan disuruh menunjukkan harta yang disimpan. “Lalu dengan leluasa para pelaku menggasak harta benda tersebut,” ujarnya.

Merasa harta benda dikuras begitu saja, suami dari korban mencoba untuk melepas ikatan tali tersebut dan memilih untuk melawan, namun naas setelah dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawanya tidak tertolong.

Adapun harta yang dikuras para pelaku antara lain, emas, uang tunai Rp 50 juta, sepeda motor, HP serta harta berharga lainnya.

“Untuk barang bukti yang diamankan oleh petugas, yaitu dua buah senjata tajam jenis celurit, satu buah HP, dompet serta identitas korban dan mobil,” ujarnya.

Trunoyudo menambahkan, adapun nama-nama DPO yang kita kantongi, berinisial D, S, A dan S. “Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri, sebelum kita bertindak tegas dengan terukur,” pungkasnya. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.