Penjahat Ngaku Polisi Rampas Motor Korban  

oleh -67 Dilihat
oleh
Suasana persidangan polisi gadungan yang merampas motor di Citraland.

SURABAYA, PETISI.COUlah konyol ditunjukkan dua penjahat saat merampas sepeda motor korban. Betapa tidak, kepada korban mengaku polisi dan membawa pistol yang ternyata pistol mainan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua polisi gadungan bernama Achmad Umar dan M Syafi’i, itu diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/4/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) Didik Yudha Aribusono dalam dakwaannya menyebut, pada 4 Desember 2019 mereka berangkat dari Bangkalan, Madura. Mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol L 5457 RM milik Rifai.

Sampai di Surabaya, mereka berkeliling mencari mangsa. Sesampainya di Jalan Stamford Citraland, mereka melihat dua remaja. Niklas Tugas Nardi Pamungkas dan Vemas Rendi Alfaro yang sedang bermain adu balap merpati.

Kedua terdakwa mendekat, dan memarkir sepeda motornya di dekat patung singa. Achmad Umar mendekati mereka, sedangkan M Syafi’i tetap di sepeda motornya.

“Ini taruhan burung merpati ya?” gertak Achmad Umar. Meski sempat terkejut, Niklas spontan menjawab bahwa apa yang dilakukannya bukan taruhan.

Namun Achmad Umar malah berucap,”Kalau bukan taruhan kamu saya borgol dulu!” Yang langsung memborgol tangan kedua remaja tersebut.

“Terdakwa mengeluarkan pistol dari tas dan mengaku sebagai polisi sehingga membuat saksi korban ketakutan saat tangannya diborgol,” kata jaksa Didik saat membacakan dakwaannya.

Para terdakwa kemudian merampas sepeda motor korban Honda PDX Nopol W 3837 BY dan handphone. Setelah itu mereka kabur, ke Bangkalan. Meninggalkan kedua korban yang masih terborgol di pinggir jalan.

Para terdakwa menjual sepeda motor hasil rampasannya seharga Rp 5 juta. Pistol yang ditodongkan kepada korbannya merupakan pistol mainan. “Benar yang mulia,” kata Achmad Umar membenarkan dakwaan jaksa. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.