Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Madura ke Bondowoso Digagalkan

oleh -293 Dilihat
oleh
Ratusan ribu rokok ilegal yang diamankan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal. Sebagian besar rokok tersebut berasal dari Madura.

Beredarnya rokok tak bercukai maupun menggunakan cukai tak resmi ini diduga masuk wilayah Kabupaten Bondowoso dan sekitarnya melalui pelabuhan Panarukan, serta beberapa pelabuhan penyeberangan lainnya.

Tak hanya itu, Rokok ilegal itu juga diproduksi oleh sejumlah home industry di wilayah Madura dan kawasan Tapal Kuda. Sebab, kawasan ini memang dikenal sebagai penghasil tembakau.

Dari informasi yang dihimpun, rokok ilegal berbagai merek tersebut disita dari pasar, toko, maupun rumah yang diduga sebagai tempat mengepul di Kecamatan Wringin dan daerah sekitarnya.

“Operasi ini memang terus kami lakukan secara berkala,” kata Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, pada petisi.co, Jumat (7/10/2022).

Menurut Slamet, pihaknya memang menyatakan ‘perang’ terhadap peredaran rokok ilegal, yakni rokok yang menggunakan cukai tidak resmi maupun rokok yang sama sekali tak menggunakan cukai.

“Untuk home industry yang ada di Bondowoso dan sekitarnya, terlebih dulu akan dilakukan tindakan persuasif berupa sosialisasi tentang undang-undang tentang cukai maupun perda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak sekitar 65 ribu bungkus rokok.

“Rokok tersebut akan dihimpun di satu tempat, selanjutnya akan dimusnahkan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, kemasan rokok berbagai merek tersebut di tingkat pengepul harganya memang relatif murah, yakni Rp 5 sampai 7 ribu per bungkus. Rokok ilegal itu lantas diedarkan di pasaran. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.