Selama Operasi Pekat Semeru 2018
MOJOKERTO, PETISI.CO – Polres Mojokerto Kota menggelar hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018, di Aula Hayam Wuruk, Rabu (30/5/2018). Kegiatan yang berlangsung selama 12 hari ini akan berakhir Kamis (31/5/2018) .
AKBP Sigit Dani Setiyono Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana perjudian 4 kasus, curanmor satu kasus dan miras 2 kasus.
Masih menurut Sigit, dari kegiatan ini, seluruh total tersangka berjumlah 8 orang. “Kita juga merelease hasil pelaksanaanya bidang hukum narkoba di bulan Mei, ada 7 laporan polisi, 7 perkara kasus dengan total tersangka 12 orang,” ujarnya.
Yang paling menonjol, kata Kapolres, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tersangka ranmor ini dilakujan 2 orang dan dilakukan dan penangkapan oleh masyarakat, dengan modus operandi mengunakan kunci T.
“Sasarannya memanfaatkan waktu sore, hampir magrib,” kata Kapolres.(syim)