Persetujuan Bersama KUA PPAS APBD TA 2024 dan Perubahan KUA PPAS APBD 2023 di Rapat Paripurna

oleh -137 Dilihat
oleh
Penyerahan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Tulungagung terhadap KUA-PPAS APBD TA 2024 dan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023 di rapat paripurna
Ini yang Disampaikan Bupati Tulungagung

TULUNGAGUNG, PETISI.COBupati Tulungagung, Maryoto Birowo menghadiri rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam rangka Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, itu berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat (18/8/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna.

Bupati Maryoto menyampaikan, bahwa Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.

Disampaikannya, bahwa setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Maka komposisi PPAS Tahun 2024 sebagai bahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut,

Pendapatan Rp 2.591.512.286.132 (dua triliun lima ratus sembilan puluh satu miliar lima ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus tiga puluh dua rupiah),” ujar Bupati.

Lanjut Bupati Maryoto meneruskan, Belanja Rp 2.806.512.286.132 (dua triliun delapan ratus enam miliar lima ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus tiga puluh dua rupiah). Defisit Rp (215.000.000.000) (minus dua ratus lima belas millar rupiah).

Pembiayaan, Penerimaan Rp 230.000.000.000 (dua ratus tiga puluh miliar rupiah). Pengeluaran Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah). Pembiayaan Netto Rp 215.000.000.000 (dua ratus lima belas miliar rupiah).

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp (0) (nol rupiah),” imbuhnya.

Adapun komposisi Perubahan PPAS Tahun 2023 sebagai bahan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut, Pendapatan, Rp 2.628.523.651.710 (dua triliun enam ratus dua puluh delapan millar lima ratus dua puluh tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu tujuh ratus sepuluh rupiah).

Belanja, Rp 3.075.721.605.470 (tiga triliun tujuh puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu empat ratus tujuh puluh rupiah).

Defisit Rp (447.197.953.760) (minus empat ratus empat puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh rupiah).

Pembiayaan, Penerimaan Rp 477.597.953.760 (empat ratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh rupiah). Pengeluaran Rp 30.400.000.000 (tiga puluh miliar empat ratus juta rupiah).

Pembiayaan Netto Rp 447.197.953.760 (empat ratus empat puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh rupiah). Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp 0 (nol rupiah).

Selanjutnya, masih kata Bupati, mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan Dewan terhormat pada saat pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Sehingga dapat disepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang diparipurnakan hari ini,” tutupnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.