Pesan Pjs Bupati Pasbar dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2020

oleh -112 Dilihat
oleh
Pjs Bupati Pasaman Barat, Hansastri, saat pimpin Upacar peringatan hari Santri Nasional di Halaman Pesantren Darul Hadist Kecamatan Kinali.

PASBAR, PETISI.COPejabat sementara (Pjs) Bupati Pasaman Barat Hansastri memimpin upacara memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Halaman Pesantren Darul Hadits Air Rau, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kamis (22/10/2020).

Dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2020 yang mengusung tema “Santri Kuat, Indonesia Kuat” tersebut, Pjs Bupati Hansastri menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya upacara HSN ke-6 Tahun 2020 tingkat Kabupaten Pasaman Barat ini. Ia menilai bahwa kemerdekaan negara tidak terlepas dari hasil Jihadnya para ulama dan santri.

“Apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Upacara Peringatan Hari Santri ini. Kemerdekaan negara kita ini tidak terlepas dari hasil jihad para ulama dan santri, maka untuk itu, hari santri ini perlu kita peringati,” ungkap Hansatri.

Ia menyebutkan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena diselenggarakan dimasa pandemi Covid-19 yang tidak bisa menghadirkan banyak orang.

 

“Walau diperingati di tengah pandemi Covid-19, Hari Santri 2020 ini juga dapat memberi motivasi kepada anak-anak santri untuk tetap menjaga kesehatan agar pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman bagi santri,” jelasnya.

Lanjutnya, Momentum Hari Santri perlu ditransformasikan menjadi gerakkan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. “Santri harus siap mengemban amanah, berani mengatakan Iya terhadap kebenaran dan sanggup mengatakan tidak pada kebatilan. Itulah karakter dasar santri,” tegasnya.

“Kita berharap dengan peringatan Hari Santri ini dapat menyatukan hati kita, merekat ukhuwah Islamiyah untuk menjaga agama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, mari kita berdoa semoga wabah Covid-19 yang melanda negeri kita ini cepat mereda,” Harap Hansastri.

Selain itu, Pjs Bupati Hansastri menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Santri ini sangat istimewa dengan hadirnya Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok pesantren. Dengan adanya UU tersebut memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdibahan masyarakat.

“Dengan Undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, Afirmasi, dan fasilitasi kepada pondok pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dan Dengan UU ini pula tamatan pesantren juga memiliki hak yang sama dengan taman lembaga lainnya,” pungkas Hansastri. (az)

No More Posts Available.

No more pages to load.