Polda Jatim Tegakkan Protokol Kesehatan, Seleksi PAG dan Tanda Tangani Pakta Integritas

oleh -138 Dilihat
oleh
Penandatanganan pakta integritas.

SURABAYA, PETISI.CO – Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam Polda Jatim, telah membuka kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas panitia seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG ) dari Bintara ke Perwira Polri T.A. 2020 Panda Polda Jatim yang melibatkan instansi luar yang berkompeten, bertempat di Lobby gedung PATUH Lt. 2 Polda Jatim, Selasa 25 Agustus 2020.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Biro SDM  Polri dalam rangka untuk memperoleh Calon Perwira Polri unggul atau berkualitas sesuai kebutuhan organisasi Polri dalam mengemban tugas Polri yang semakin berat serta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Proses pelaksanaan tahap seleksi PAG dimasa pandemi Covid-19 atau di masa tatanan kehidupan baru tersebut, panitia seleksi Panda Polda Jatim khususnya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar dapat mencegah berkembangnya Covid-19.

Di antaranya panitia menerapkan jaga jarak atau physical distancing, menyiapkan membran disinfektan, hand sanitizer, pakai masker, menerapkan etika batuk dan hidup bersih dan jika perlu memakai face shield.

Sedangkan dalam proses seleksi, Polri atau panitia menerapkan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Kegiatan pengambilan sumpah dan penanda tanganan pakta integritas tersebut sebagai upaya Biro SDM  Polri dalam rangka untuk memperoleh Calon Perwira Polri yang unggul atau berkualitas sesuai kebutuhan organisasi Polri dalam mengemban tugas Polri yang semakin berat serta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Selama proses seleksi di masa pandemi Covid-19 dan dalam tatanan kehidupan baru, pihak panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat mendukung kebijakan pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan sebagaimana dimaksud Inpres Nomor: 6 Tahun 2020,” pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.