Polres Bondowoso Tindaklanjuti Laporan Berita Hoaks Terhadap Presiden

oleh -96 Dilihat
oleh
Ketua DPC Bara JP Bondowoso Edi Junaedi, didampingi Nurul Jamal Habaib, S.H., di depan Mapolres

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyebaran berita bohong (hoax) terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Media Sosial (Medsos) atau Facebook, kini mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian di Bondowoso, setelah relawan Jokowi atau ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bara JP Bondowoso, Edi Junaedi, melaporkan, pada 29 November 2018 lalu.

Polres Bondowoso,  melalui Unit III, telah memanggil  Ketua DPC Bara JP, untuk dimintai keterangan terkait pelaporannya.

Berdasarkan keterangan dari Nurul Jamal Habaib, S.H., kuasa hukum DPC Bara JP Bondowoso, bahwa laporan tentang delapan akun di Facebook, sudah didisposisi oleh Polres untuk ditindaklanjuti dengan penyidik.

“Kami bersama relawan Jokowi dan Bara JP, banyak terima kasih kepada Polres yang telah merespon dengan cepat terhadap kasus ini,” ujar kuasa hukum, saat mendampingi Edi Junaedi, Rabu (12/2018) di depan Mapolres Bondowoso.

Tujuan laporan ini, lanjut dia,  untuk menjaga marwah dan kehormatan seorang Presiden yang notabene adalah pimpinan tertinggi di negeri ini, sekaligus untuk memberikan pelajaran, agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap dampak berita hoax.

“Delapan akun, yang diduga menyebar fitnah dan kampanye hitam, menghina, merugikan serta mencemarkan nama baik melalui informasi elektronik sebagaimana yang diatur pada pasal 26 ayat 3 jo, pasal 45 UU ITE,” imbuhnya.

Sementara itu, Edi Junaedi, mengungkapkan,  bahwa laporan yang diterima oleh Polres, telah didisposisikan untuk mengetahui indentitas oknum dibalik delapan akun tersebut.

“Kasus ini, sudah dalam penyidikan. Tunggu saja, insyaallah delapan akun yang menyebarkan berita hoax itu, dalam waktu dekat terbongkar,” ringkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.