Polres Gresik Gulung 14 Tersangka Narkoba

oleh -77 Dilihat
oleh
Kapolres menunjukkan barang bukti dan para tersangka
Dalam 12 Kasus Selama 10 Hari Terakhir

GRESIK, PETISI.CO – Dalam sepuluh hari, Polres Gresik Polda Jawa Timur, ungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan berhasil amankan 14 tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, menyampaikan Resnarkoba Polres Gresik dan jajarannya, berhasil melakukan ungkap kasus narkotika dengan mengumpulkan barang bukti berupa Sabu seberat 60,98 gram.

Dengan rincian Polres Gresik sebanyak 14,98 gram dan Polsek jajaran 46 gram, serta barang bukti lain berupa kendaraan roda empat sebanyak 1 unit, kendaraan roda dua sebanyak 4 unit dan sebanyak 11 buah Handphone.

AKBP. Kusworo Wibowo, mengatakan, tersangka ini adalah hasil tangkapan Satreskoba Polres Gresik beserta jajaran selama sepuluh hari hari terakhir, dan mendapat sebanyak 14 orang tersangka yang terdiri dari 12 kasus.

Dari 14 tersangka tersebut terdapat 7 pengedar 7 pengguna dengan total jumlah barang bukti 60.98 gram sabu. Yang menarik adalah salah satu dari tersangka ini berprofesi sebagai Satpam yang menjual barang dagangannya kepada para pekerja.

“Jadi dijual ditempat yang bersangkutan bekerja dan atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres, Senin (13/1/2020).

Kapolres mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengembangan terhadap ke 14 tersangka tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.

“Kita tidak berhenti disini makanya tidak kita sebutkan barangnya dari mana, tujuannya kemana, karena masih akan dikembangkan lagi dan dari jaringan lapas diantaranya ada,” terang orang nomer satu dijajaran Polres Gresik ini.

Berbagai latar belakang pekerjaan para tersangka tersebut, diantaranya, pekerja pabrik, dan Satpam PT. Waskita Karya di Kec. Kedamean Gresik dimana tersangka menjual narkoba kepada karyawan atau pekerja ditempatnya bekerja.

Saat ini 14 orang tersangka beserta seluruh barang buktinya, diamanakan di Mapolres Gresik guna penyidikan lebih lanjut. Pada kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat wilayah Gresik, khususnya kepada kalangan pemuda agar benar benar menjauhi narkoba, karena dapat merusak masa depan pribadi dan bangsa. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.