Polres Magetan Ungkap 5 Kasus Tindak Pindana Selama Januari 2020

oleh -210 Dilihat
oleh
Kapolres Magetan menunjukkan barang bukti dan tersangka dari hasil ungkap selama bulan Januari 2020.

MAGETAN, PETISI.CO – Jajaran Polres Magetan di bawah pimpinan Kapolres Magetan yang baru AKBP Festo ari permana.S.I.K ,berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana di Kabupaten Magetan.

Dalam mengawali masa tugas barunya sebagai Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana S.I.K yang didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim mengelar konferensi pers ungkap 5 kasus tindak pidana yang dilaksanakan di ruang humas Polri, Jumat (17/1/2020).

Pada periode Januari 2020 tersebut telah berhasil mengungkap (1) Curat TKP di sebuah toko Desa Taman Arum, Kecamatan Parang 363 KUHP, (2) judi togel TKP di sebuah warung Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kawedanan 303 KUHP, (3) penyalahgunaan narkoba TKP di sebuah rumah Kecamatan Karas (4) judi dadu TKP di sebuah rumah Kecamatan Takeran 303 KUHP (5) Judi dadu TKP di sebuah warung Desa Genegan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Dalam mengungkap beberapa kasus tindak pidana tersebut Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana S.I.K menyampaikan pesan kepada warga masyarakat Kabupaten Magetan,yang mana jajaran Polres Magetan akan benar-benar bekerja untuk membuat  kondisi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Magetan.

“Masyarakat Kabupaten Magetan, agar jangan sampai mempunyai niat untuk merusak masyarakat di wilayah hukum Polres Magetan. Yang mana jajaran Polres Magetan berkomitmen akan memberantas tindakan pidana yang dilakukan oleh warga masyarakat dalam wilayah hukum Polres Magetan,” pesan Kapolres Magetan. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.