Polres Sijunjung Tangkap Pengedar Narkoba

oleh -85 Dilihat
oleh
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika dan Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan i jenis shabu, Senin (10/09/2018 ) pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku  ditangkap di depan Rumah Makan Palapa Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung provinsi Sumatera Barat.

Barang bukti uang dan shabu

AKBP H Imran Amir SIK MH, Kapolres Sijunjung didampingi oleh Kasat Reserse Nakotika dan Kapolsek kamang Baru dan melalui Iptu Nasrun N, Karo Humas, berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kamang Baru.
Atas informasi tersebut kemudian petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Kamang Baru, Iptu Efriadi SH bersama anggota Reskoba Polres melakukan penyelidikan.

Selanjutnya dilakukan penyergapan penangkapan terhadap 3 orang tersangka  Hendri Doni (31) alamat Komplek Sakinah Jorong, Lambau, Kabupaten Dharmasraya, Sil Made (28) warga Jorong, Talantam Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, dan Hasan Kumalasari (22) alamat Jorong,  Tanah Galo Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti 1 buah bungkusan plastik warna hitam dan di dalamnya berisi plastik bening dengan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika Gol 1 jenis shabu dengan berat kurang lebih 25 gram, sejumlah uang , dan kendaraan.

“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Sijunjung guna Pengembangan penyidikan Lebih lanjut,” terang Iptu Nasrun. (gus)