Polres Tanjung Balai Terima Penyuluhan dari Tim Bidkum Polda Sumut

oleh -185 Dilihat
oleh
Anggota Polres Tanjung Balai menerima penyuluhan dari Tim Bidkum Polda Sumut

TANJUNG BALAI, PETISI.COBertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Tanjung Balai, Wakapolres Tanjung Balai, Kompol H. Jumanto SH MH menerima Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara (Sumut) tentang UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, Senin 13 Februari 2023 pukul 09.20 WIB.

Turut hadir pada kegiatan penyuluhan itu, dari Tim Bidkum Polda Sumut yaitu Pembina Zulkifli SH. MH (ketua pelaksana). AKBP R.A Purba SH. MH (pemateri). Penata Tk I Aristo Bastian Sianipar SE, M. Ak (sekretaris). AIPDA Dicky Asmai Yanto SH (anggota), personil Polres Tanjung balai yang mengikuti, Waka Polres Tanjungbalai Kompol. Jumanto SH, MH. Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek. Para Perwira dan Personil Polres Tanjungbalai ± 60 orang.

Tim dari Bidkum Polda Sumatera Utara dalam paparannya menyampaikan beberapa poin di antaranya:

  1. Penetapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Pemerintah sebagai wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung hak asasi manusia.
  2. Pengesahan KUHP melalui UU No.1 Tahun 2023 tersebut sekaligus untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht atau yang juga disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
  3. UU Nomor 1 tahun 2023 tersebut berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau 3 (tiga) tahun setelah tanggal 2 Januari 2023.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM yang di Wakili oleh Waka Polres Tanjung Balai, Kompol H. Jumanto SH, MH menyampaikan, ke depan sosialisasi serupa akan dilaksanakan pada seluruh personil sejajaran Polres Tanjung Balai. “Mudah mudahan pertemuan kita ini menjadi berkah dan menjadi ilmu yg bermanfaat untuk diterapkan,” ucap wakapolres. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.