Polsek Benowo Sergap Tersangka Jambret yang Tewaskan Korbanya

oleh -106 Dilihat
oleh
Tersangka jambret diamankan di Mapolsek Benowo.

SURABAYA, PETISI.CO – Residivis, Faisol alias Ipin (36) sudah enam kali keluar masuk penjara, warga Jalan Gubernur Suryo, Telogo Pojok Kabupaten Gresik, disergap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Benowo. Petugas harus melumpuhkan dengan tembakan di kaki Faisol saat berusaha kabur dari sergapan.

Kapolsek Benowo, Kompol Hakim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jumeno Warsito saat gelar perkara mengatakan, pelaku ini tersangka tunggal jambret yang beraksi di Tambak Asowilangun yang menewaskan korbanya Nur Fitriyah warga Asemrowo, Sabtu 22 Februari 2020.  di Tambak Asowilangun dengan korbannya warga Asem Rowo yang meninggal dunia.

Keluarga korban jambret.

Diceritakan kapolsek, saat itu korban berboncengan dengan rekannya dan menaruh HP di bagian dashboard sebelah kanan saat berkendara. Tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang langsung memepet korban.

“Saat ada kesempatan, pelaku langsung mengambil HP tersebut, dan kabur. Merasa barangnya dijambret, spontan korban tancap gas guna lakukan upaya pengejaran,” ujarnya.

Namun naas ketika korban (sebagai joki) sudah mendekati motor pelaku, pelaku ini menabrakkan bagian roda depan motor korban, sehingga oleng dan terjatuh.

“Akibat terjatuh, si pengendara meninggal dunia dan yang dibonceng hanya luka-luka,” tambah kapolsek.

Dari hasil catatan kepolisian tersangka sudah enam kali masuk penjara. Di Polsek Benowo sendiri sudah pernah ditangkap dua kali ini. Yang dulu kasus pencurian uang. Lainnya pernah ditahan Polres Gresik, Polsek Bubutan, dan Polsek Asemrowo.

“Tersangka Faisol adalah pelaku spesial jambret yang biasa beraksi seorang diri. Sasarannya adalah para perempuan yang membawa tas slempang atau sedang main handphone (HP) sambil mengendarai motor,” pungkas kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu motor yang digunakan saat beraksi dengan merk Yamaha Mio, satu buah HP merk Samsung tipe A-50 warna hitam. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.