Polsek Pakal Gelar Operasi Tipiring Jaring Tujuh Pelanggar

oleh -148 Dilihat
oleh
Polsek Pakal menggelar operasi tipiring

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tindak pidana ringan (Tipiring), yang dilaksanakan jajaran Polsek Pakal, Polrestabes Surabaya, Selasa (21/2/2023).

Hal tersebut dalam rangka menunjang 7 Program Prioritas Kapolri mewujudkan SDM unggul poin 2, khususnya dalam bidang Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS).

Operasi tindak pidana ringan dipimpin Pawas 1A Ipda Suwarso, yang dilaksanakan mulai Jl. Raya Benowo hingga ke Jl. Babat Jerawat, tepatnya di wilayah hukum Polsek Pakal Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Pakal, Kompol Imam Solikin SH, MH, menjelaskan, bahwa giat operasi itu dalam rangka menunjang pemantaban pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah.

“Dalam operasi ini dilakukan penertiban kepada para jukir liar dan anak anak jalanan yang berkeliaran. Dari giat operasi tersebut, anggota berhasil menjaring tiga jukir liar dan empat anak jalanan tanpa identitas,” terang Kapolsek.

Seluruh pelanggar yang terjaring operasi itu, lanjut Kompol Iman, kemudian dilakukan pendataan identitas dan pembinaan untuk penertiban.

“Bagi para jukir liar dilakukan penertiban terkait parkir, sementara yang anak jalanan diserahkan ke Dinsos Kota Surabaya serta di imbau tidak berkeliaran dan kembali ke daerahnya masing masing,” tegas orang nomor satu di jajaran Polsek Pakal ini. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.