Polsek Puger Ciduk Pengecer Togel Singapura-an

oleh -73 Dilihat
oleh
Tersangka diamankan petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Berawal informasi masyarakat, Asmo (47) warga Dusun Kedungsumur, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pengecer judi togel jenis singapura (SGP), Kamis malam (23/3/2017) ditangkap tim satuan Reskrim Polsek Puger di rumahnya.

“Setelah dilakukan lidik dan benar adanya, kita lakukan penangkapan, hal ini setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan judi togel,” ungkap Kapolsek Puger AKP Sudaryanto Jumat (24/3/2017) kepada media.

Masih lanjut Kapolsek yang sebelumnya pernah bertugas di Polsek Tanggul ini, penangkapan dilakukan sesaat setelah tersangka melayani pembeli atau penomboknya.

“Satu unit HP merk Mito warna biru berisi rekapan/penjualan judi togel dan uang Rp. 120.000,- hasil penjualan judi togel, berhasil kita amankan,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti diaman di Mapolsek Puger.

“Guna proses selanjutnya, tersangka dan  barang bukti kita amankan di Polsek,” tukasnya.(yud)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.