Polsek Tanah Darat Polres Kuansing Bekuk Bandar Narkoba

oleh -142 Dilihat
oleh
Tersangka dengan barang bukti

KUANSING, PETISI.CO – Seorang pria paruh baya, SW (34), di Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau  diamankan unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK. MM melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Rafidin L Gaol menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan, Rabu (20/01/2021).

Penangkapan tersangka oleh Tim Opsnal Polsek LTD berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat  ada transaksi narkoba jenis sabu.

Dari informasi itu, kata Rafidin, tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum (Wilkum) Polsek LTD tepatnya di Desa Hulu Teso.

“Tim langsung mengamankan pelaku SW (34) di rumahnya Desa Hulu Teso, Dari pelaku SW diamankan 7 paket  narkotika jenis sabu, total berat 9,94 gram, kemudian 1 unit Handphone Merk Vivo dan uang Rp. 200 Ribu diduga hasil dari  penjualan barang haram tersebut,” kata Kapolsek.

Barang bukti sabu ditemukan Tim Opsnal  Polsek LTD di dalam rumah tersangka. Sabu disimpan dalam tabung minyak rambut warna hitam untuk mengelabui petugas saat penggeledahan.

“Pelaku diamankan di dalam rumah, lalu ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik kecil, dan 5 bungkus plastik lainnya yang diletakkan dalam 3 bungkusan besar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Logas Tanah Darat. Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

“Selanjutnya tersangka dan Barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Logas Tanah Darat guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Rafidin.(gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.