Proyek Pembangunan Dinding Penahan Milik DPUBM Ngajum Amburadul

oleh -98 Dilihat
oleh
Kondisi dinding penahan yang amburadul.

MALANG, PETISI.CO – Proyek pembangunan dinding penahan berlokasi di Dusun Kranggan, RT.05/RW.06, Desa Kranggan Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang tendernya di menangkan CV. Tri Sakti, kondisinya memprihatinkan. Hal ini karena pengerjaannya yang asal-asalan dan amburadul.

Papan informasi proyek.

Adin Pengayom, Sekdes Desa Kranggan membenarkan kalau hasil pengerjaan proyek pembangunan dinding penahan tersebut buruk dan tidak sesuai spesifikasi. “Sudah rusak parah padahal baru selesai empat bulan yang lalu pengerjaannya,” tutur Adin.

Ia juga menuturkan proyek tersebut sudah dua kali dibenahi tapi masih saja rusak. Bahkan ini bertambah parah, tanah urukannya ambles terguyur air hujan. “Kami senang ada pembangunan di Desa kami, khususnya akses penghubung. Tetapi kalo hasil pembangunannya yang seperti itu ya sangat kami sayangkan. Karena sudah menyedot anggaran yang cukup besar,” pungkas Adin.

Pembangunan proyek dinding penahan menggunakan anggaran sebesar Rp.862.118.582,- tahun 2019, di bawah naungan Dinas PU Bina Marga. Dari pantauan petisi.co di lapangan terlihat amburadul karena dari beberapa sudut pekerjaan sudah mengalami keretakan. Bahkan parahnya lagi ambles pada bahu jalan karena sistem pengurukan yang asal-asalan dengan menggunakan tanah liat bukan sirtu (pasir batu) sebagai urukan dan tidak dipadatkan.

Selain itu juga CV. Tri Sakti terkesan melakukan pengurangan volume dari pada material yang digunakan. Besi yang seharusnya digunakan ukuran 15′ diganti dengan ukuran 12′ yang tidak berstardart SNI, juga teknik pemasangan besi yang seharusnya utuh ini dipakai sambungan atau stek. Selain besi yang tidak sesuai spesifikasi, campuran cor beton atau cor rabat juga tidak sesuai speck, cor rabatannya hampir tidak ada campuran batu coralnya.

Masyarakat sekitar lokasi pembangunan proyek dinding penahan tersebut sangat resah, kawatir, dan menyayangkan pembanguanannya yang asal-asalan. Padahal memakan anggaran yang cukup besar yakni Rp 862.118.582 dari APBD TA 2019.

Salah satu warga yang melintas mengaku kecewa atas hasil proyek pembangunan dinding penahan Kranggan ini. “Ini harus menjadi perhatian Bupati dan inspektorat, hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. Masih empat bulan selesai pengerjaannya, yakni akhir Desember 2019, proyek ini sudah rusak, dan dikerjakan asal jadi,” kata Suwardi yang mengaku sebagai warga setempat.

Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait pembangunan dinding penahan Kranggan tersebut.

Bahkan wartawan media ini sudah mencoba beberapa kali datang ke kantor Dinas PU Bina Marga serta mencoba menghubungi via telepon selulernya, namun tidak mendapatkan informasi apapun terkait hal tersebut.

Baik kepala Dinas PU Bina Marga, Romdhoni maupun kepala bidang pembangunan dan pemeliharaan Suwiknyo tidak bisa dihubungi dan terkesan menghidar saat mau dikonfirmasi terkait hal ini. Selain itu pihak CV. Tri Sakti selaku pemenang tender dan pelaksana pembangunan dinding penahan Kranggan TA 2019 juga tidak mau dimintai keterangan. (bam86/clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.