Ramadan dan Idul Fitri, Dishub Surabaya Ketat Awasi Jukir yang Abaikan Aturan

oleh -100 Dilihat
oleh
Posko pengaduan parkir Dishub Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam menghadapi lonjakan aktivitas lalu lintas selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin parkir. Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengumumkan peningkatan pengawasan terhadap oknum juru parkir (Jukir) yang melanggar aturan.

Tundjung menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan beberapa titik rawan pelanggaran parkir di sekitar kawasan-kawasan yang ramai, seperti mal atau tempat wisata religius. Dalam menghadapi potensi penyalahgunaan oleh oknum juru parkir yang ingin meraup keuntungan lebih selama masa ramai tersebut, Dishub Kota Surabaya memutuskan untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami telah mendirikan posko pengaduan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir. Ini adalah langkah kami untuk mencegah pelanggaran dan menindak oknum-oknum yang melanggar aturan selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri,” ungkap Tundjung.

Sanksi yang diberikan kepada oknum juru parkir yang terbukti melanggar aturan parkir pun ditegaskan oleh Tundjung. Mulai dari teguran lisan hingga pencopotan izin parkir akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Dishub Kota Surabaya juga aktif berkoordinasi dengan paguyuban Jukir untuk memastikan bahwa sanksi-sanksi tersebut dipahami dan ditaati oleh seluruh anggota.

Untuk meningkatkan pengawasan di bulan suci Ramadan, Dishub telah menempatkan petugas di posko-posko pengaduan parkir yang telah didirikan di lima lokasi strategis.

“Petugas siap melayani masyarakat mulai dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran atau ketidaksesuaian yang mereka temui,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah, menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang.

“Kami mendorong masyarakat untuk menyertakan dokumentasi dan informasi yang jelas dalam melaporkan pelanggaran. Hal ini akan membantu petugas dalam melakukan penindakan dengan lebih efektif,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.