Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Fokus Ranperda Penanaman Modal

oleh -143 Dilihat
oleh
Sidang Paripurna DPRD Kota Malang

MALANG, PETISI.CO – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Penanaman Modal dijelaskan oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji yang dibacakan oleh Ir Sofyan Edy Jarwoko, di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/5/2023). Sejumlah Anggota DPRD Kota Malang dari total 45 orang 35 di antaranya hadir mengikuti sidang Paripurna DPRD.

Hadir dalam sidang Paripurna, Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika, wakil ketua, Sekertaris Dewan, Wali Kota Malang hadir didampingi wakilnya Ir Sofyan Edi Jarwoko, sekertatis daerah, staf ahli Walikota serra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Direktur Perusahaan Umum Daerah Tugu Tirta juga hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Malang.

Dari jawaban wali kota atas pertanyaan fraksi PDI Perjuangan, misalnya tentang kerjasama pengerjaan beberapa pasar yang dianggap belum maksimal karena disekitar pasar masih timbul kemacetan dalam beberapa tahun bahwa ini membuktikan kemampuan Kota Malang dalam menciptakan kepastian hukum sangat lemah.

Hal itu berpotensi menciptakan skeptisme terhadap para investor dalam pengembangan basis ekonomi pasar rakyat.

Dijelaskan bahwa, Pemerintah Kota Malang saat ini telah menjalin komunikasi yang intens dengan penyediajasa pembangunan pasar Blimbing dan pasar Gadang dengan pendampingan dari koordinasi supervisi dan pencegahan KPK, sedangkan untuk pasar besar Pemerintah Kota sudah mengajukan proposal pembangunan kembali kepada Kementerian perdagangan.

Sementara itu menjawab pertanyaan terkait investasi di Kota Malang yang jauh tertinggal dibanding tetangga dekat, dikatakan bahwa investasi lebih cenderung pada sektor kepariwisataan yang berbasis potensi alam sedangkan Kota Malang merupakan Kota transit yang memfokuskan kunjungan wisata budaya dan kuliner sehingga tidak pada posisi untuk dibuat perbandingan jumlah investasi secara nominal.

Sementara itu menjawab Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, bagaimana rencana pemerintah daerah melakukan sinkronisasi kebijakan dalam Ranperda Tentang Penanaman Modal dan penyerapan tenaga kerja dimasa mendatang, pemerintah kota Malang berupaya melalui kebijakan kemudahan pelayanan dan iklim Penanaman Modal yang kondusif dan promotif.

Sementara dalam rapat Paripurna DPRD Kota Malang juga menyinggung tentang pembangunan gedung di wilayah Kota Malang, dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pembangunan Gedung masih dalam pembahasan lebih lanjut. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.