Warga RW 08 Sambikerep Citraland Tolak Pendirian Sekolah Logos

oleh -159 Dilihat
oleh
Penolakan warga pembangunan sekolah Logos
DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Berikan Izin Pembangunan

SURABAYA, PETISI.CO – Spanduk penolakan warga atas pembangunan Sekolah Logos semakin banyak terpasang di pintu gerbang cluster Taman Puspa Raya dan di tanah kosong lokasi akan berdirinya Sekolah Logos.

Pada lokasi tersebut, yaitu di jalan Taman Puspa Raya Blok B No.2, akan didirikan Sekolah Logos yang terdiri dari SD, SMP dan SMA dengan bangunan setinggi 7 lantai serta memiliki daya tampung hingga 800 siswa.

Akan tetapi, rencana pembangunan ini pun memantik reaksi penolakan dari warga. Rata-rata warga menolak karena mempertimbangkan dari segala aspek, termasuk dari dampak sosialnya.

“Saat ini di daerah sekitar lokasi sudah cukup macet, apalagi ini merupakan jalan utama masuk untuk warga Bukit Palma. Sehingga warga khawatir terganggu kenyamanannya dengan berdirinya sekolah disini, yang pasti akan menambah kemacetan,” ujar Bambang, selaku Ketua RW 08, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Rabu (24/05/2023).

“Pokoknya warga menolak pembangunan sekolah itu, kalau sampai ngotot dibangun kami akan lawan!,” ucap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya oleh awak media.

Menanggapi hal itu, Josiah Michael selaku Anggota DPRD Kota Surabaya yang juga warga RW 08 Sambikerep Citraland mengatakan, warga sangat berkeberatan karena pasti akan menimbulkan kemacetan serta dampak-dampak lain jika sekolah tersebut di bangun.

“Warga membeli rumah di wilayah ini kan karena mereka ingin tenang,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya ini.

Apalagi menurut Josiah, posisi sekolah yang tepat berada di depan gerbang utama dari warga RT 01, 02, 03 dan 04 RW 08 ini bisa dibayangkan tingkat keruwetan, polusi suara, polusi udara dan dampak-dampak sosial lainnya.

Legislator PSI ini juga mengungkapkan, jika di lokasi akan dibangunnya sekolah Logos tersebut selain macet, juga akan menjadi rawan kecelakaan.

“Sebaiknya Pemkot tidak memberikan izin pembangunan sekolah tersebut, karena warga sangat berkeberatan,” pungkas Josiah Michael, selaku Anggota DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.