Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042

oleh -120 Dilihat
oleh
Penyerahan penetapan Perda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042

TULUNGAGUNG, PETISI.CORapat paripurna DPRD Tulungagung menyetujui penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat persetujuan dan penetapan Perda yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, serta Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, Rabu (9/2/2022).

Meskipun telah menyetujui pengesahan Perda tentang RPI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 dalam rapat paripurna, namun semua fraksi tetap memberi catatan dalam pandangan fraksinya masing-masing.

Pembacaan pandangan fraksi dalam sidang paripurna kali ini tetap mengacu hanya satu fraksi saja yang membacakan. Sementara fraksi lainnya hanya memberi catatan dalam bentuk lembaran cetakan pada Bupati tanpa dibacakan. Hal ini untuk mempersingkat waktu karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Tulungagung, Rijal Abdulloh yang membacakan pandangan fraksi berharap dengan ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Perda dapat memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.

“Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan pula menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.

“Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” tambah Bupati usai rapat paripurna.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Perubahan Propemperda Tahun 2022 ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro SPd.

Adapun perubahan Propemperda tahun 2022 itu adalah sebagai berikut: Ranperda tentang Lambang Daerah. Ranperda tentang Kepemudaan. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung. Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi. Ranperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.

Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan

Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2023. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.