Ratusan Napi Klas II B Bondowoso Dapat Remisi

oleh -79 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin secara simbolis menyerahkan berkas remisi kepada napi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, secara simbolis menyerahkan berkas remisi kepada dua narapidana (napi), Klas II B, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75.

Penyerahan pengurangan masa tahanan tersebut, dilakukan usai pelaksanaan upacara bendera HUT RI ke-75, di halaman Pemda Bondowoso, Senin (17/8/2020).

Kepala Lapas Klas II B Bondowoso, Hari Winarca, menyampaikan, total ada 160 narapidana (napi) yang mendapat remisi.

Dari jumlah tersebut, ada seorang napi yang dinyatakam bebas bersyararat.

“R2 cuma satu orang. Tapi dari total 160 orang itu delapan orang di antaranya merupakan narapidana perempuan,” ungkapnya.

Pengurangan masa tahanan terhadap napi beragam. Mulai dari satu bulan hingga enam bulan, dengan persyaratan napi memperoleh remisi berkelakuan baik dan menjalani pidana selama enam bulan.

“Semua kasus kita dapatkan remisi. Kecuali untuk PP 99 mungkin remisi khusus yang tak bisa disampaikan secara langsung,” katanya.

Sekadar informasi, jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bondowoso, mencapai 360 orang, dan 60 orang lainnya di antaranya merupakan tahanan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.