Rumah Zakat Jatim Kirimkan Laporan Tahunan ke Kemenag

oleh -140 Dilihat
oleh
Yoki, Representatif Manajer Rumah Zakat Jawa Timur menyerahkan laporan tahunan kepada Nuchteria J Shanti Zawa Kanwil Jawa Timur

SURABAYA, PETISI.CO – Kementrian Agama sebagai pemberi izin bagi Rumah Zakat, sehingga memiliki kewajiban untuk memberikan laporan tahunan. Alhamdulillah Rumah Zakat Jawa Timur selalu rutin untuk mengirimkan laporan Tahunan kepada Kemenag Jawa Timur

Yoki, Representatif Manajer Rumah Zakat Jawa Timur menemui Nuchteria J Shanti Zawa Kanwil Jawa Timur, beliau sangat mengapresiasi kepada Rumah Zakat secara rutin dan konsisten mengirimkan laporan-laporan kepada Kemenag.

Setelah penyerahan laporan tahunan

“Ke depannya selain Laporan yang sudah sangat baik, juga akan meningkatkan SDM dari LAZNAS salah satunya dengan kegiatan pelatihan dan Sertifikasi Amil,” kata Yoki.

Shanti mengatakan, Rumah Zakat sangat baik dalam segi laporan dan juga waktunya. “Ke depan dari Kemenag Jatim juga akan terus mensuport dalam bentuk pendampingan, serta mengadakan Pelatihan dan Juga Sertifikasi untuk Amil khususnya di Jawa Timur,” pungkas Shanti. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.